A.
PENGUJIAN KETAHANAN PANAS
Pada uji ini dilakukan pengujian ketahanan kemasan plastik
terhadap panas.
Dari hasil pengamatan yang telah dilakukan, dapat
diketahui dari beberapa perlakuan suhu dengan periode waktu yang berbeda yaitu
pada suhu (70, 80, dan 90) 0C dengan waktu 30 detik. Suhu 100, 110,
dan 120 0C dengan waktu 60 detik. Hasil yang didapatkan pada
pengujian ini, plastik yang di uju dengan perlakuan suhu 70 dan 80 0C
tidak mengalami kebocoran atau pun perubahan pada kemasan atau sampel yang di
uji. Sedangkan plastik yang diuji dengan perlakuan suhu 80 0C
mengalami kerusakan atau kebocoran. Semakin tinggi suhu yang digunakan pada uji
ini, maka semakin besar juga kerusakan yang terdapat pada sampel yang diujikan.
B.
Migrasi global kemasan plastik
Pada praktikum ini diketahui bahwa hasil pengamatan
untuk sample dengan pelarut aquades memenuhi syarat SNI karena migrasi atau pengurangan berat pada kemasan
plastik kurang dari 10 mg/dm2.
Sedangkan untuk hasil pengamatan sample kemasan plastik dengan pelarut
etanol dan asam asetat, tidak memenuhi syarat SNI yang telah ditetapkan karena
migrasi kemasan plastik lebih dari 10 mg/dm2. Untuk kemasan yang
menggunakan pelarut etanol sendiri migrasinya
yaitu 13,52 dan untuk kemasan dengan pelarut asam asetat migrasinya adalah
61,13. Adapun syarat SNI untuk migrasi kemasan plastik yaitu maksimal 10 mg/dm2.
C.
Pengujian kapasitas penuh
Pada pengujian ini, kita melakukan sampling sebanyak 10 kali sehingga menghasilkan volume yang berbeda-beda. Hal ini dapat
dikarenakan oleh adanya air yang tersisa pada gelas ukur, air ini berasal dari
pengukuran volume sampling sebelumnya sehingga volume yang terukur dalam
gelas bertambah banyak. selain itu, pengukuran
volume air dapat berkurang karena penuangan air kedalam gelas ukur tidak
sempurna ( adanya sisa air dalam botol ). Dari 10 sampling tersebut, nilai rata
– rata yang dihasilkan volume air adalah
616,1 ml, dan untuk botol plastik air
minum yang digunakan pada praktikum ini berkapasitas 600 ml. sehingga kapasitas
penuh untuk volume 616,6 ml adalah 102,68 %, sedangkan kapasitas dari kemasan
sendiri 600 ml. Hal ini mengakibatkan kapasitas tampung air terlalu penuh
sehingga tidak memenuhi syarat yang telah di tetapkan Perusahaan dengan
ketentuan SNI.
D.
Uji Kebocoran
Pada pengujian ini, dilakukan uji kebocoran dengan
sample kemasan botol plastik yang berisi air dengan kapasitas nominal. Pada uji
kebocoran ini peletakkan botol plastik dengan posisi berdiri dan posisi
terbalik yang masing-masing diamati selama 12 jam. Dari hasil praktikum yang
telah dilakukan dapat diketahui bahwa pada pengujian kebocoran dengan sample
kemasan botol plastik tidak mengalami kebocoran sehingga dapat memenuhi
kriteria SNI.
E.
Uji jatuh
Pada pengujian ini, sample yang digunakan yakni botol
plastik untuk air minum dalam kemasan. Uji jatuh ini dilakukan pada ketinggian
120 cm baik secara vertikal dan horizontal. Dari hasil praktikum ini diketahui
sample yang diuji tidak mengalami kerusakan secara fisik ( retak, bocor, maupun
pecah ) sehingga sample kemasan yang kita uji memenuhi syarat yang telah
ditetapkan SNI.
Download selengkapnya disini